Gambar 1. Alur Pendaftaran Haji
Selasa, 15 September 2015, Alhamdulillah diberi rezeki untuk daftar haji bareng suami. Di ruang pendaftaran haji, tertempel alur pendaftaran haji persis di dinding sebelah kiri dari pintu masuk ruangan haji. Namun, sebelum mengikuti alur pada Gambar 1, disarankan bagi pendaftar haji untuk menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkas haji secara lengkap karena apabila berkasnya belum lengkap, diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.
Gambar 2. Persyaratan Pendaftaran Haji
Persyaratan pendaftaran haji 2015:
1. Fotocopy surat keterangan sehat dari dokter (1 lembar)
2. Fotocopy rekening tabungan haji nominal Rp.25.500.000,- (2 lembar)
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar)
5. Fotocopy Akte Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah (2 lembar)
Sebelum datang ke Kementrian Agama Jakarta Timur pada tanggal 15 September 2015 (tepat 1 Dzulhijah) , satu minggu sebelumnya saya dan suami sudah melakukan hal-hal berikut:
1. Membuat surat keterangan sehat dari dokter
Kebetulan di kantor saya ada dokter umum yang praktek. Jadi, saya minta surat keterangan sehat dengan dokter di kantor saya. Alasannya adalah "untuk persyaratan pendaftaran haji".
Meminta suratnya cukup mudah koq. Ini alurnya:
- Daftar (Nama, NIP, dan Unit Kerja)
- Cek tekanan darah
- Ditanya BB, TB, untuk apa (untuk persyaratan pendaftar haji)
- Suratnya di tanda tangan dokter
- Minta cap ke bagian pendaftaran.
- Selesai. :D
Surat keterangan sehat ini cukup di copy 1 kali saja untuk back up kita.
2. Ke Bank
Untuk Bank, saya dan suami memilih Bank Syariah Mandiri (BSM). Kita membuka "Rekening Tabungan Mabrur". Perlu diketahui bahwa tidak semua bank menerima tabungan haji. Setahu saya, bank yang menerima tabungan haji adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Muamalat, BTN, Bank Jateng, Bank Cimb.
Untuk membuka rekening tabungan mabrur (haji) di BSM, persyaratannya adalah:
- Bawa KTP asli dan fotocopy
- Bawa NPW asli dan fotocopy (jika ada)
- Bawa uang setoran minimal Rp. 100.000,-
Karena saya dan suami ingin langsung mendaftar ke Kementrian Agama, jadi saya dan suami membayar setoran haji full (@ Rp. 25.000.000) ditambah minimum sisa tabungan Rp. 100.000,-(wajib) dan saya dan suami sepakat menambahkan Rp. 400.000,- di tabungan tersebut (tidak wajib). Jadi, total yang disetor Rp.25.500.000,-.
Apabila setoran tersebut sudah mencapai Rp.25.100.000,-, pihak Bank akan memberikan legalisir buku tabungan kita yang akan kita bawa ke Kementrian Agama sebagai salah satu persyaratan pendaftaran haji.
Legalisir buku tabungan tersebut di fotocopy 2x untuk kelengkapan dokumen pendaftaran.
3. Menyiapkan dokumen untuk pendaftaran ke Kementrian Agama
Persyaratan pendaftaran haji 2015:
1. Fotocopy surat keterangan sehat dari dokter 1 lembar full HVS/A4
2. Fotocopy legalisir rekening tabungan haji nominal Rp.25.500.000,- yang tadi diperoleh dari Bank
sebanyak 2 lembar full HVS/A4
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)
Cara fotocopy KTP adalah full 1 kertas HVS/A4.
Jadi, KTP bagian depan (yang ada Peta-nya itu) di bagian atas HVS/A4, KTP bagian belakang
(yang berisi biodata lengkap) diletakkan di bagian bawah HVS/A4.
Fotocopy KTP tersebut sebanyak 5 lembar.
Apabila kita salah cara fotocopy KTP, bisa fotocopy KTP di Koperasi Kementrian Agama
dengan biaya Rp. 150,- per lembar.
4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 lembar)
Kartu Keluarga yang di fotocopy adalah kartu keluarga yang ada nama-nama nya itu. Jadi,
cover depan dan belakang tidak perlu. KK di fotocopy di full HVS/A4.
5. Fotocopy Akte Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah (2 lembar)
Kita cukup menyiapkan 2 lembar fotocopy akte lahir atau ijazah atau buku nikah. Jadi,
salah satunya aja yaaa. Untuk yang sudah menikah, saya menyarankan untuk
mengumpulkan fotocopy buku nikah saja (jika ada).
Perlu diingat bahwa fotocopy akte lahir/ijazah/buku nikah harus full HVS/A4.
Untuk foto, sebaiknya foto di Koperasi Kemetrian Agama saja karena takut salah.
Saya dan suami juga foto di Koperasi Kementrian Agama.
Selasa, 15 September 2015 mulai pukul 08.00 s.d. 11.30 WIB semua proses pendaftaran selesai.
Adapun alur yang saya dan suami lakukan adalah:
1. Datang ke Kementrian agama
a. Menuju ke meja pendaftaran yang ada di sebelah kanan pintu ruang pendaftaran haji.
Di sana sudah ada 1 petugas Kementrian Agama yang menunggu. Kita akan diberi Surat
Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan diperiksa seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran
no 1 s.d. no 5 di atas. Setelah itu diminta ke Koperasi Kementrian Agama untuk mengisi
SPPH, Foto dan membeli Map.
Gambar 3. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
b. Ke Koperasi Kementrian Agama untuk foto dan membeli map.
Saya dan suami ke Koperasi. Di sana kita foto terlebih dahulu. Suami saya fotonya
pakai peci. Karena suami saya tidak bawa peci, akhirnya dipinjamkan peci oleh
Koperasi Kementrian Agama. Kebetulan, di ruang foto sudah disediakan beberapa
peci hitam. Di ruang foto, kita juga diminta menulis nama lengkap dan no HP.
Setelah foto, kita diminta menunggu di luar untuk mengisi SPPH dan membeli map.
Setelah itu langsung ke Loket Pendaftaran lagi. Apabila sudah dapat SPPH versi cetak
yang akan dibawa ke Bank, baru kembali lagi ke Koperasi untuk mengambil foto.
Akhirnya, kita keluar dari ruang foto. Terus mengisi SPPH Setelah selesai mengisi
SPPH, ke kasir untuk membeli map dan membayar biaya foto dan beli map.
Biaya foto @Rp.75.000,-. Map @Rp.7.000,-.
c. Setelah membeli map dan mengisi SPPH. Seluruh dokumen persyaratan tadi termasuk
SPPH dimasukkan ke dalam Map Hijau tersebut. Setelah itu, kita ke Ruang Pendaftaran
Haji lagi. Menemui Petugas yang di meja pendaftaran tadi untuk meminta nomor antrian.
Kita akan diminta menuliskan nama di Map tersebut. Setelah itu, kita diberi nomor antrian
dan map hijau tersebut diserahkan ke Loket 3. Kita tinggal menunggu nomor antrian kita
dipanggil untuk masuk ke Ruang Loket 2 (Ruang Foto dan sidik jari).
Gambar 5. Loket 3 untuk mengumpulkan Map Hijau
d. Sekitar 5 menit, nomor antrian saya dipanggil. Saya ke Ruang Loket 2 untuk di foto lagi.
Katanya foto tersebut untuk disimpan di sistem. Setelah di foto. Kita diminta menunggu
di depan ruangan untuk selanjutnya akan diberikan SPPH yang sudah di ketik dan di
print serta dikasih foto elektronik oleh petugas foto di loket 2 tadi.
e. 5 menint kemudian, kita akan dipanggil ke Loket 3 (tempat menyerahkan map tadi). Kita
diminta mengecek isian SPPH yang sudah di print. Apabila sudah benar semua, kita diminta
tanda tangan di SPPH tersebut sebanyak 5 kali.
f. Setelah menandatangani SPPH, kita akan diberikan 2 lembar SPPH asli. 1 lembar untuk kita
dan 1 lembar untuk diberikan ke Bank tempat kita mendaftar. Setelah itu, kita diminta ke
Koperasi lagi untuk mengambil foto (karena ada beberapa foto yang akan kita kasih
ke Bank) dan setelah mengambil foto, kita ke Bank untuk meminta nomor porsi haji.
g. Saya dan suami mengambil foto ke Koperasi. Dikasih beberapa foto dan CD (berisi
softcopy foto).
h. Saya dan suami ke BSM terdekat, yaitu di Klender. Walaupun kita membuka tabungan
mabrur di BSM Jatinegara Timur. Tetapi, untuk meminta nomor porsi, bisa dilakukan di
BSM mana saja, asalkan masih dalam satu kab/kota domisili. Tetapi, untuk pelunasannya
nanti (apabila sudah dipanggil untuk berangkat haji), harus di BSM tempat kita meminta
nomor porsi tadi.
Sesampainya di BSM, saya dan suami mendapat nomor antrian di Cust. Service BSM.
Namun, kita antri 1 jam booooo'.. Sabar sabar....
Setelah lama menunggu, kita akhirnya dipanggil.
Kita diminta foto 3 x 4 sebanyak 4 buah dan 4 x 6 sebanyak 1 buah.
Diminta materai 6 ribu per orang 1 pcs. Karena kita tidak punya materai 6000, akhirnya
kita bayar uang cash @Rp.6.000,- .
Kita juga diminta tanda tangan.
Setelah itu, CS nya akan entry data kita dan eng ing eeeeng. Keluarlah nomor porsi kita.
hehehehe. Alhamdulillah saya dan suami nomor antriannya berurutan.
Nomor porsi tersebut akan ditulis di "Tanda Bukti Setoran Awal".
Gambar 6. Tanda Bukti Setoran Awal
Tanda bukti setoran awal pada Gambar 6 di atas juga akan ditempelkan oleh Cust.
Service Bank nya dengan foto-foto kita. Setiap lembar bakalan ada fotonya. Tanda
bukti ini terdiri dari 5 lembar. Lembar pertama untuk kita. Lembar kedua untuk
Bank, Lembar Ketiga, Keempat, dan Kelima untuk Kementrian Agama tempat kita
mendaftar haji.
Selain Tanda Bukti Setoran Awal kita juga akan dikasih "Slip Bayar Tagihan". Slip
ini nggak boleh ilang lhooooo. Soalnya, klo kita mau membatalkan tabungan haji
kita dengan alasan apa pun harus membawa slip ini. Jadi, slip ini perlu disimpan
dengan baik setidaknya dalam waktu 13 s.d. 16 tahun masa penantian dipanggil
untuk berangkat haji.
i. Dengan berbekal "Tanda bukti Setoran Awal" dari Bank, saya dan suami kembali lagi
ke Kantor Kementrian Agama untuk mengembalikan bukti setoran tersebut. Sesampai
di Kementrian Agama, saya dan suami menyerahkan:
- Tanda Bukti Setoran Awal Lembar Ketiga, Keempat, dan Kelima
- Foto 3 x 4 sebanyak 1 lembar, 4 X 6 sebanyak 2 lembar
Setelah menyerahkan berkas di atas, saya dan suami akan mendapatkan tanda bukti
penyerahan dokumen2 tersebut.
j. Dengan berakhirnya tahapan i di atas, semua proses pendaftaran telah selesai.
Tinggal menunggu dipanggil untuk haji.
Tapi, kita bisa menghubungi helpdesk haji untuk menanyakan perkiraan jadwal
berangkat haji dengan menyebutkan nomor porsi kita.
Helpdesk Haji: 082114011698/082114011697
No telp: 021-3509177, 021-3509178, 021-3509179, 021-3509180,
021-3509181, 021-34833924,
Email:
netopera6@gmail.com
wahyuutomo60@gmail.com
hamzah.phu@gmail.com
hdsiskohat@gmail.com
data.sihdu@gmail.com
digitalmindster@gmail.com
Alhamdulillah proses pendaftaran haji sudah selesai.
Saya dan suami InsyaAllah 13 s.d. 16 tahun lagi dipanggil untuk haji. Amiiiiiin.
Mungkin itu saja yang bisa saya sharing.
Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Tolong comment yaaaaaa.
Makasih.....





